MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KECAMATAN MANDIANGIN TAHUN 2022

Foto untuk : MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KECAMATAN MANDIANGIN TAHUN 2022

Pertemuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2022 dilaksanakan hari ini 25 Januari 2022 di Kecamatan Mandiangin, yang dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Kab. Sarolangun, Wakil Ketua I DPRD Kab. Sarolangun, Ibu Ketua Komisi I DPRD Kab. Sarolangun, Anggota DPRD Kab. Sarolangun, Kepala Bappeda, Para Kepala OPD, Unsur Tripika Kecamatan Polsek dan TNI, Kepala UPTD Puskesmas Mandiangin, Kepala Desa, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat serta lintas sektor terkait. Dari Dinas Kesehatan hadir langsung Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dr. Irwan Miswar, MKM didampingi oleh Kabid Yankes, Kabid P2, Kasubag Program dan tim.

Dalam kegiatan Pertemuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandiangin Tahun 2022 Camat Mandiangin menyampaikan harapannya tentang pengelolaan sampah, infrastruktur, dan usulan lainnya  yang diharapkan dapat di komodir dengan baik dari pihak pemerintah sehingga dapat memberikan mamfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Mandiangin.

Dalam kegiatan Pertemuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandiangin Tahun 2022 ini Bapak Bupati Kab. Sarolangun juga menyampaikan dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pertemuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandiangin Tahun 2022, bahwa akan terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sarolangun terkhusus infrastruktur yang masih kurang serta Bapak Bupati Kab. Sarolangun juga menyampaikan agar terus meningkatkan pelayanan puskesmas lebih prima sehingga bisa meningkatkan pembangunan bidang kesehatan.

Dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandiangin terdapat 85 usulan dari masing - masing desa dan kelurahan. Terdapat 3 usulan yang difokuskan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, yaitu :

1. Pembangunan Gedung Puskesdes 1 Unit Lengkap, Karena hanya Desa Mandiangin Pasar belum ada bidan desa terkendala dengan gedung Puskesdes

2. Pembangunan Gedung Poskesdes 6 x 8 M

3. Peralatan Kesehatan Poskesdes

Tentunya usulan ini akan menjadi pertimbangan Dinas Kesehatan untuk dapat dilaksanakan demi tercapainya pembangunan bidang kesehatan yang optimal.

Pemprov Jambi