MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KECAMATAN MANDIANGIN TIMUR TAHUN 2023

Foto untuk : MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KECAMATAN MANDIANGIN TIMUR TAHUN 2023

Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Mandiangin Timut pada Kamis, (09/02/2023).

Selain Pj Bupati, Musrenbang juga dihadiri Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Ketua TP PKK Kabupaten Sarolangun Ny Harvedrida Henrizal, Anggota DPRD Sarolangun Dapil II (Siti Aisyah Harahap, Heldawati Nadeak), Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Danramil 420-02 Pauh Kapten INF M Suhadi, Camat Mandiangin Timur Drs Jarir, Para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun.

Camat Mandiangin Timur Jarir, dalam laporannya mengatakan bahwa Musrenbang kecamatan Mandiangin timur Kali ini merupakan untuk kedua kalinya dilaksanakan sejak dimekarkan 1,5 tahun yang lalu. Sesuai juknisnya, Musrenbang ini dalam rangka menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024 di kecamatan Mandiangin Timur sesuai dengan tema pemantapan infrastruktur dan ketahanan ekonomi daerah.

" Kecamatan Mandiangin Timur yang sudah berdiri hampir 2 tahun ini dengan luas 55.562 hektar, yang dibagi 10 desa dengan jumlah penduduknya lebih dari 13 ribu jiwa, dan masyarakat di kecamatan Mandiangin mayoritas sebagai petani perkebunan," katanya.

Dari pelaksanaan Musrenbang desa di kecamatan Mandiangin timur ini ada sebanyak 48 usulan, yang tentunya diantaranya persoalan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di Kecamatan Mandiangin Timur.

" Di kecamatan Mandiangin timur ini yang sangat perlu diperhatikan ini adalah bidang infrastruktur, khususnya akses jalan. Saat ini kecamatan Mandiangin timur ini selama ini mengajak pihak-pihak yang ada di kecamatan Mandiangin timur, hanya satu perusahaan yang turut membantu dalam menanggulangi kerusakan jalan kecil tapi sangat urgen," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal bilang bahwa untuk membangun kecamatan Mandiangin timur ini tidak lah mudah karena masih banyaknya pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan namun keterbatasan keuangan daerah sehingga usulan masyarakat tidak akan dapat terakomodir.

” Kita ini adalah pelayan masyarakat, maka laksanakan lah tugas dengan sebaik-baiknya. Pada intinya, tidak perlu adanya usulan, tetap kami Selaku pemerintah daerah akan melakukan pembangunan. Perhari ini pad Kabupaten Sarolangun hanya sebesar Rp 93 Miliar, dan artinya jumlahnya sangat kecil,” katanya.

Pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan rancangan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka usulan dari masyarakat di kecamatan Mandiangin timur tetap akan diupayakan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

Pemprov Jambi