PELAYANAN KESEHATAN BERGERAK

Foto untuk : PELAYANAN KESEHATAN BERGERAK

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui OPD Dinas Kesehatan dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tak terkecuali daerah sulit dan terpencil, sebagai wujud pelaksanaan amanat UUD 1945 pasal 28 ayat 1 tentang kewajiban Negara untuk memenuhi hak warganya dalam pelayanan kesehatan. Ada beberapa daerah di Kabupaten Sarolangun termasuk kategori daerah sulit karena kondisi geografis yaitu Kampung Manggis, Lubuk Bedorong, Bukit Suban, Jernih, Lubuk Jering, Sikamis, Pulau Lintang dan Pelakar yang perlu peningkatan akses pelayanan kesehatan. Menjawab tantangan ini Dinas Kesehatan melalui Bidang Pelayanan Kesehatan melakukan suatu terobosan dengan adanya kegiatan pelayanan kesehatan bergerak daerah terpencil termasuk pelayanan kesehatan untuk Suku Anak Dalam (SAD).

Kegiatan yang dilakukan berupa pengobatan gratis, penyerahan bahan kontak, penyuluhan kesehatan dan surveilen penyakit. Baru-baru ini, pada tanggal 31 Juli 2018, dalam rangka kegiatan ini bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra turun langsung di desa Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam yang dihadiri oleh seluruh OPD di lingkungan Pemda Sarolangun menyaksikan kegiatan pelayanan kesehatan bergerak kepada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya, dan telah dibentuk TIM khusus untuk pelayanan kesehatan bergerak yang terdiri dari tenaga dokter, bidan, perawat, penyuluh kesehatan, farmasi, analis dan tenaga kesehatan lainnya. Tim ini diberi tugas untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang berada di wilayah terpencil mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Pemprov Jambi