PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN PSC 119 MELALUI SISTEM INFORMASI GAWAT DARURAT (SIGADAR)

Foto untuk : PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN PSC 119 MELALUI SISTEM INFORMASI GAWAT DARURAT (SIGADAR)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sarolangun melakukan peningkatan pelayanan kesehatan Public Safety Center (SPC) 119 melalui Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Setelah dilaksanakan rapat internal membahas penyusunan Draft SK untuk pembentukan Tim efektif Percepatan Peningkatan Kinerja Pelayanan Kesehatan Public Safety Center (PSC) 119 dengan perumusan pembagian tugas tim efektif yang akan menggunakan   wadah/tempat melalui Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR).

Tim Efektif merinci kebutuhan menu/fitur yang dibutuh pada pembuatan Aplikasi Sistem informasi Gawat Darurat (Sigadar) dan selanjutnya Tim Efektif melakukan Pengecekan progres pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) Kabupaten Sarolangun mengenai tampilan dan menu di Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR).

Agen Perubahan bersama Tim Efektif melakukan pembahasan petugas operator untuk pelaksana Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini disambut baik oleh stakeholder internal Dinas Kesehatan dan Tim Public Safety Center (PSC) 119 karena akan mempermudah pelayanan untuk masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan baik Pelayanan Kesehatan Public Safety Center (PSC) 119 maupun pelayanan yang disediakan oleh Rumah Sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun mneyetujui dan menandatangani Standar Operasional Prosedur (SOP) Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Hasil rapat tersebut terbitnya Standar Operational Procedur (SOP) Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) dan langsung memberikan arahan untuk penunjukkan operator Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR). Selanjutnya memberikan sosialisasi mengenai Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) Kabupaten Sarolangun kepada stakeholder internal/eksternal yang akan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR).

Kadis Kesehatan Sarolangun dr Irwan Mizwar, MKM melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Sep Hurmuddin, S.KM, MM mengatakan jika melihat kondisi saat ini Pelayanan Kesehatan Public Safety Center (PSC) 119 dengan sistem operasionalnya masih menggunakan telepon dengan nomor 0811 7448 119 sehingga masih banyak keluhan dari masyarakat,  salah satunya masyarakat tidak mendapat Akses informasi tentang layanan Public Safety Center (PSC) 119 sehingga pemanfaatan belum optimal. 

Dengan adanya aksi perubahan ini melalui Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) masyarakat tak perlu repot untuk melaporkan berkaitan dengan kesehatan dan kondisi gawat darurat dikarenakan telah adanya Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Dengan kemudahan layanan tersebut yang didapat oleh masyarakat akan dapat memperkuat ketahanan ekonomi dan kesehatan masyarakat bedasarkan misi Kabupaten Sarolangun. Begitu pula dengan Pelayanan Kesehatan Public Safety Center (PSC) 119 melalui Aplikasi Sistem Infomasi Gawat Darurat (SIGADAR) .

 

Pemprov Jambi