Category "berita"
-
PERTEMUAN SINKRONISASI PERENCANAAN DAK NON FISIK TA. 2023
Rabu, 28 September 2022 Tim Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun melaksanakan Pertemuan Sinkronisasi Perencanaan DAK NON FISIK TA. 2023. Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Kabid Yankes Sep Hurmuddin, SKM.,MM membuka secara langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Kabid Yankes berharap dengan adanya sinkronisasi perencanaan DAK NON FISIK TA. 2023 ini diharapkan dapat menyelaraskan program - program yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 sehingga anggaran DAK NON FISIK dapat terserap dengan . . .
PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN PSC 119 MELALUI SISTEM INFORMASI GAWAT DARURAT (SIGADAR)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sarolangun melakukan peningkatan pelayanan kesehatan Public Safety Center (SPC) 119 melalui Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Setelah dilaksanakan rapat internal membahas penyusunan Draft SK untuk pembentukan Tim efektif Percepatan Peningkatan Kinerja Pelayanan Kesehatan Public Safety Center (PSC) 119 dengan perumusan pembagian tugas tim efektif yang akan menggunakan wadah/tempat melalui Aplikasi Sistem Informasi Gawat . . .
PEMASANGAN ABSEN FINGER DI PUSKESMAS PULAU PANDAN
Tidak bisa dipungkiri, semakin bertambahnya pegawai, semakin sulit untuk mengontrol aktivitas pegawai. Salah satunya terkait kedisiplinan absensi. sebagai langkah upaya untuk menyusun regulasi sistem absensi di perkantoran. Pemberian sanksi telat misalnya. Di sisi lain tidak disiplin dengan waktu kerja. Namun berbuat curang karena takut kena sanksi absensi. Kasubag Umum dan Kpegawaian Dinas Kesehatah Kabupaten Sarolangun melaksanakan pemasangan absensi finger di puskesmas wilayah kerja Kabupaten Saroalngun salah . . .
Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Tahun 2022 dihadiri Dinas Kesehatan Sarolangun
Kejaksaan Negeri Sarolangun memusnahkan barang bukti (BB) dari 80 kasus tindak pidana kejahatan. Kamis, 18/8/2022. Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Sarolangun. Turut hadir, Hakim mewakili Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Kasi Pidum, Kasi Datun SH, Dinas Kesehatan Sarolangun yang di wakili oleh Kasubag Kepegawaian, Alberto, dan beberapa para pegawai Kejaksaan serta para awak media. Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan berupa; Narkotika jenis sabu, Senjata api (Senpi) Laras panjang 4 buah, Laras pendek (jenis pistol) . . .
Sidebar