MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KECAMATAN PAUH TAHUN 2023

Foto untuk : MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KECAMATAN PAUH TAHUN 2023

Pj Bupati Sarolangun Henrizal menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Yang dilaksanakan di Aula kantor kecamatan Pauh kabupaten Sarolangun provinsai Jambi Kamis (02/02/23)

Dalam Musrenbang tersebut, sejumlah pejabat juga turut menghadiri diantarangav Anggota DPRD Sarolangun dapil II AH Marzuki, Muslimin, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Kapolsek Pauh AKP Maskat Maulana, Danramil 420-02 Pauh Kapten INF M Suhadi, Camat Pauh Jupri, SE, Para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Lurah dan Kepala Desa dalam Kecamatan Pauh, Delegasi desa serta tokoh masyarakat.

Dalam laporannya, Camat Pauh Jupri mengatakan bahwa sebagai amanat dalam undang-undang, Musrenbang kecamatan ini tentu sangat penting dilaksanakan dalam rangka menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024 sesuai dengan tema pemantapan infrastruktur dan ketahanan ekonomi daerah.

" Jumlah usulan yang telah diinput oleh operator masing-masing desa pada SIPD, totalnya 53 usulan yang terdiri usulan infrastruktur dan ketahanan ekonomi," katanya.

Usulan tersebut diantaranya ada pembangunan jalan sepanjang 3 kilo meter, pengaspalan jalan, pengerasan jalan, pembangunan turap sepanjang 1.000 meter, pelatihan UMKM, pengadaan bibit durian, pembangunan drainase, pembangunan jembatan gantung, pelatihan menjahit dan sebagainya.

" Ada tiga kesimpulan usulan kami untuk tahun 2024, yakni infrastruktur, persoalan masalah desa yang belum ada kegiatan APBD, dan ketahanan ekonomi daerah," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan bahwa memang kondisi APBD Sarolangun yang hanya lebih kurang Rp 1,2 Triliun tentu tidak akan bisa mengakomodir semua usulan dari seluruh kecamatan, hal itu dikarenakan APBD tersebut banyak digunakan untuk belanja pegawai.

” Kita lihat kondisi kota Sarolangun, lampu banyak mati, trotoar banyak lepas, drainase banyak tersumbat, dan lebih miris lagi kantor bupati. Belum lagi terkait infrastruktur lain, pendidikan sekolah, jadi miris saya pikir,” katanya.

Terkait Infrastruktur jalan, tentu ada kewenangan pusat, Pemerintah Provinsi dan ada kewenangan Kabupaten. Contoh, jalan nasional itu menjadi kewenangan pusat, dan pembangunan turap kalau lebih dari 200 meter itu sudah jadi kewenangan pusat. Kalau provinsi, untuk Kabupaten Sarolangun sudah luar biasa, Pembangunan jalan simpang pelawan- batang Asai diperkirakan Rp 174 Miliar.

” Kalau kondisi jalan, memang kalau kita melihat ke dalam itu memang miris sekali, Kasang melintang, Sepintun, ke Batang Asia dan Bukit bulan,” katanya.

Henrizal menambahkan pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan rancangan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

” Para Kepala OPD saya minta agar dapat menerima dan memverifikasi setiap usulan dari masyarakat dan delegasi desa. Kepada kepala desa, untuk yang baru saya ucapkan selamat. Di masa jabatan bapak kepala desa, adalah hal yang baru pak dibangun di desa. Dan tolong kerjakan dana desa sesuai dengan juklak dan juknis aturan yang ada,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal juga menyaksikan penandatangan berita acara kesepakatan bersama Musrenbang kecamatan Pauh, deklarasi stop buang air besar secara sembarangan, dan diakhiri dengan dialog interaktif bersama seluruh peserta Musrenbang kecamatan Pauh.

Pemprov Jambi