MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KECAMATAN BATIN VIII TAHUN 2022

Foto untuk : MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KECAMATAN BATIN VIII TAHUN 2022

Pertemuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2022 dilaksanakan 26 Januari 2022 di Kecamatan Batin VIII, yang dihadiri oleh Sekda Kab. Sarolangun, Staf Ahli Kab. Sarolangun, Anggota DPRD Kab. Sarolangun, Kepala Bappeda, Para Kepala OPD, Unsur Tripika Kecamatan Polsek dan TNI, Kepala UPTD Puskesmas Limbur, Kepala Desa, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat serta lintas sektor terkait. Dari Dinas Kesehatan mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dr. Irwan Miswar, MKM diwakili oleh Kasubag Program dan tim.

Dalam kegiatan Pertemuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batin VIII Tahun 2022, Camat Batin VIII sekaligus meluncurkan program baru kecamatan yaitu Batin VIII Online Service yang langsung dibuka dengan pemotongan pita oleh Sekda Kab. Sarolangun. Dalam sambutannya Camat Batin VIII menyampaikan dengan adanya program baru ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di Kantor Kecamatan.

Dalam kegiatan Pertemuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batin VIII Tahun 2022 ini Bapak Sekda Kab. Sarolangun mewakali Bupati Kab. Sarolangun juga menyampaikan dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pertemuan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batin VIII Tahun 2022, bahwa akan terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sarolangun terkhusus infrastruktur yang masih kurang serta dapat mengkomodir usulan - usulan yang ada sesuai dengan skala prioritas.

Dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batin VIII terdapat 114 usulan dari masing - masing desa dan kelurahan. Terdapat 6 usulan yang difokuskan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, yaitu :

1. Rehab Berat Gedung Puskesmas Pembantu

2. Pembangunan Pagar Pustu Sepanjang 100 M

3. Penambahan Honorium Kader Pustu Sebanyak 20 Orang

4. Rehab Puskesmas Pembantu

5. Peningkatan Kesehatan Warga Desa ( 1 Unit )

6. Rehab Gedung Poskesdes ( 1 Unit )

Tentunya usulan ini akan menjadi pertimbangan Dinas Kesehatan untuk dapat dilaksanakan demi tercapainya pembangunan bidang kesehatan yang optimal.

Pemprov Jambi